Jumat, 28 Januari 2011

KUOTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011

Kemdiknas Naikkan 50 Persen Kuota Sertifikasi Guru Pada 2011
Rabu, 22 Desember 2010 22:25 WIB
Jakarta, (tvOne).

Kuota sertifikasi guru pada 2011 akan dinaikkan sebesar 50 persen dari jumlah 200.00 guru oleh Kementrian Pendidikan Nasional.

"Pada 2015 nanti diperkirakan pemerintah harus menyediakan anggaran tunjangan profesi guru sedikitnya Rp60 triliun," kata Wakil Mendiknas Fasli Jalal pada peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh di Kemendiknas di Jakarta, Rabu, (22/12).

Pada acara itu Wamendiknas berdialog dengan perwakilan 30 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di seluruh Indonesia.

Forum ini digunakan untuk mempercepat koordinasi dan peningkatan kinerja di 30 LPMP. Fasli mendorong LPMP untuk terlibat aktif dalam menjalankan dua agenda Kemdiknas yaitu memastikan pendidikan karakter menjangkau 268 sekolah di seluruh Indonesia dan penguatan pembelajaran yang merangsang inovasi dan kreativitas anak.

"Peran guru berubah menjadi fasilitator yang memungkinkan anak menjadi tumpuan pembelajaran," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kemdiknas, Baedhowi meminta LPMP berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.

Baedhowi meminta agar berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ini bertujuan pelaksanaannya lancar.

Untuk persiapan tunjangan profesi guru pada 2011, diminta LPMP menyiapkan lampiran tunjangan 2011 baik yang dibiayai oleh dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi, termasuk sertifikasi 2010 agar dicleaning (diverifikasi), katanya.

Baedhowi melanjutkan, pihaknya segera mengirimkan surat dalam satu dua hari ini untuk meminta berkas kepada semua dinas pendidikan kabupaten/kota yang akan diajukan tunjangan profesinya pada 2011.

"Tunjangan profesi para guru sudah harus dibayarkan pada Februari baik di kabupaten maupun provinsi," katanya. (Ant)

Alur pelaksanaan Sertifikasi Guru 2011
January 27th, 2011
Ada beberapa guru yang bertanya pada kami mengenai bagaimana Sertifikasi Guru 2011. Memang terdapat perubahan pola pelaksanaannya, dimana sekarang guru bisa memilih apakah melalui pola PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung, atau yang dikenal dengan verifikasi dokumen), pola Portofolio, atau pola PLPG. Secara nasional kuota guru yang disertifikasi sebesar 300.000 guru, dan hanya 1% yang diberi kesempatan menyusun portofolio atau melalui jalur langsung.


Dengan demikian bisa dikatakan guru akan diarahkan melalui jalur PLPG mengingat hasil evaluasi Balitbang Diknas bahwa kualitas guru yang lulus PLPG lebih baik dari yang lulus melalui jalur portofolio.
Bagi yang memilih jalur PF, ada tes awal untuk menentukan kelayakan. Bila berhasil maka diberi kesempatan menyusun PF, bila gagal tes maka diikutkan PLPG. Bila skor PF di atas batas kelulusan maka ada verifikasi ulang untuk melihat apakah PF yang disusun sudah benar (sesuai dengan kenyataan guru). Bila tidak lolos verifikasi maka diikutkan PLPG. Bila skor PF di bawah batas kelulusan, maka seperti tahun lalu, akan diikutkan PLPG. Untuk yang jalur PSPL, bila dokumennya berstatus TMP (Tidak Memenuhi Persyaratan) maka langsung diikutkan PLPG (berbeda dengan tahun lalu yang diberi kesempatan menyusun PF).
Pelaksanaan PLPG masih sama dengan tahun lalu, diadakan selama 90 jam pertemuan (9 hari) dan diakhiri dengan Uji Kompetensi.

Tidak ada komentar: